SURABAYA — Pengusaha nasional asal Situbondo, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur menyebut surat elektronik (surel) yang ia kirimkan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, mendapat respons positif dari pemerintah. Respons tersebut disebutnya tercermin dalam penerbitan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 5 Tahun 2026.
Regulasi baru yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu merupakan revisi dari Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 yang sebelumnya menuai kritik dari pelaku usaha perikanan, termasuk dari Gus Lilur selaku owner Balad Grup.
Dalam surat yang dikirimkan kepada Presiden, Gus Lilur mengusulkan perubahan kebijakan tata niaga lobster. Ia meminta pemerintah menghentikan ekspor Benih Bening Lobster (BBL) ke Vietnam dan menggantinya dengan ekspor lobster berukuran minimal 50 gram.
“Permen KP Nomor 5 Tahun 2026 adalah ide murni saya yang saya tulis dalam surel kepada Presiden dan kemudian dipublikasikan oleh rekan-rekan wartawan. Alhamdulillah direspons positif Presiden dengan terbitnya Permen KP Nomor 5 Tahun 2026,” kata Gus Lilur dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).
Ia menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya terbuka terhadap ide dan masukan dari masyarakat, termasuk dari kalangan pelaku usaha.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, serta Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Tubagus Haeru Rahayu yang disebutnya telah mengkaji secara teknis usulan tersebut hingga akhirnya regulasi lama direvisi.Menurut Gus Lilur, kebijakan baru tersebut berpotensi menjadi angin segar bagi para pelaku usaha budidaya laut di Indonesia.
“Ini bukan hanya untuk Balad Grup, tetapi untuk seluruh pengusaha budidaya dan juga para nelayan agar bisa memperoleh keuntungan yang lebih maksimal,” ujarnya.
Penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya itu menilai kebijakan pemerintah tersebut menunjukkan adanya sinergi antara pemimpin nasional dan para pembantunya di kabinet dalam menerjemahkan persoalan yang terjadi di lapangan.
Lebih jauh, Pengusaha yang juga alumni santri Denanyar Jombang tersebut. mengajak semua pihak untuk merespons kebijakan baru pemerintah terkait tata niaga lobster secara positif.
Ia meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) yang selama ini masih terjadi.
Selain itu, ia juga mendorong para nelayan serta pengusaha perikanan untuk mulai mengembangkan budidaya lobster dan memanfaatkan peluang ekspor lobster ukuran 50 gram ke Vietnam.
“Ini momentum baik bagi seluruh stakeholder. Semua pihak harus merespons secara cerdas momentum ini. Ini bagian dari sumbangsih pemikiran saya untuk bangsa,” tandasnya.
