Tim NKI menadatangi keluarga TKW Saudi yang viral di media sosial
SITUBONDO – Tim Nasim Khan Indonesia (NKI) mendatangi rumah keluarga tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Situbondo yang videonya viral di media sosial karena meminta dipulangkan dari Arab Saudi kepada Presiden Prabowo Subianto dan anggota DPR RI Dapil III Jatim Nasim Khan, Senin (2/3/2026).
Kedatangan tim NKI tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Nasim Khan yang meminta jajarannya menelusuri keberadaan dan alamat TKW yang videonya beredar luas dan menyita perhatian publik.
Belakangan diketahui, TKW tersebut bernama Ratna Ningsih (39), warga Dusun Krajan RT 3 RW 2, Desa Semambung, Kecamatan Jatibanteng, Situbondo
Menurut Fira, ibunya kerap menangis setiap kali berkomunikasi. Ratna disebut terus meminta dipulangkan karena merasa tidak betah dan tidak kuat dengan perlakuan majikannya.
“Ibu nangis terus, Pak. Minta pulang terus. Katanya tidak dimanusiakan. Saya tidak terima dengan perlakuan majikan tersebut,” katanya.
Lebih jauh, Fira mengungkapkan bahwa pihak sponsor atau penyalur TKW meminta uang tebusan sebesar Rp 60 juta hingga Rp 65 juta jika Ratna ingin dipulangkan ke Indonesia.
“Sponsor minta tebusan 60 sampai 65 juta, sedangkan kami tidak punya uang sebanyak itu, Pak. Saya harus dapat dari mana? Saya punya anak, saya sendirian mengurus. Di sini tidak punya keluarga, bapak sudah cerai dengan ibu,” ucap Fira sambil terisak.
Fira bahkan menyebut ibunya seperti “diperjualbelikan” di Arab Saudi. Ia memohon kepada pemerintah dan wakil rakyat agar membantu memulangkan Ratna ke tanah air.
“Saya minta tolong, selamatkan ibu saya. Tolong pulangkan ibu saya dari Arab Saudi,” katanya.
Perwakilan tim NKI, Agung Hariyanto, mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan keluarga dan melakukan penelusuran awal terkait keberangkatan Ratna ke luar negeri.
Dari hasil komunikasi tersebut, tim NKI menduga Ratna menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok pengiriman tenaga kerja Indonesia.
“Dari penelusuran sementara, kuat dugaan Ratna bukan TKI resmi. Ia berangkat secara ilegal dan baru tiga hari bekerja di Arab Saudi,” ujar Agung.
Ia menambahkan, jika benar keberangkatan Ratna tidak melalui prosedur resmi, maka ada indikasi pelanggaran hukum serius yang harus diusut tuntas.
“Ini tidak sederhana. Jika ada praktik perdagangan manusia berkedok TKI, maka harus ditindak tegas,” katanya.
Agung memastikan, seluruh hasil komunikasi dan penelusuran awal ini akan segera dilaporkan kepada Nasim Khan di Jakarta untuk menentukan langkah lanjutan.
“Kami akan melaporkan secara lengkap kepada Bapak Nasim Khan. Ini bukan hal mudah, apalagi menyangkut lintas negara. Namun kami akan berupaya maksimal agar ada jalan terbaik untuk memulangkan yang bersangkutan,” ujarnya.
Kasus ini kembali membuka persoalan klasik perlindungan pekerja migran Indonesia, khususnya yang berangkat melalui jalur nonprosedural. Di tengah tingginya kebutuhan ekonomi, sebagian warga masih tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa memahami risiko hukum dan keselamatan yang mengintai.
Kini, keluarga Ratna hanya bisa berharap ada campur tangan pemerintah pusat dan wakil rakyat agar Ratna Ningsih dapat segera dipulangkan dengan selamat ke Situbondo.
