Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang
JAKARTA — Hingga hari ke-11 Ramadan, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini diambil menyusul temuan berulang menu yang dinilai tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi. Dari jumlah tersebut, satu SPPG berada di Kabupaten Situbondo.
Data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN per 28 Februari 2026 pukul 11.20 WIB mencatat, 47 kasus itu tersebar di tiga wilayah kerja. Wilayah I mencatat lima kejadian, Wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan Wilayah III sebanyak 12 kejadian.
Sejumlah temuan yang menjadi dasar penghentian operasional sementara antara lain roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, telur mentah atau busuk, hingga menu yang dinilai tidak sesuai standar kualitas. Temuan tersebut berasal dari hasil inspeksi lapangan dan laporan pengawasan berjenjang.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan langkah suspend merupakan bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak bisa ditawar.
“Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujar Nanik di Jakarta, Sabtu (28/2).
Menurut dia, keputusan penghentian operasional diambil setelah proses verifikasi lapangan oleh tim pengawasan wilayah. Evaluasi tidak hanya menyasar kualitas produk makanan, tetapi juga manajemen dapur, rantai distribusi bahan pangan, hingga prosedur kontrol kualitas di masing-masing SPPG.
“Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” tegasnya.
BGN memastikan, dalam beberapa kasus makanan yang terindikasi tidak layak telah lebih dulu ditarik sebelum dikonsumsi siswa. Meski demikian, sanksi administratif tetap dijatuhkan sebagai bentuk penegakan standar serta pembelajaran sistemik bagi seluruh penyelenggara layanan.
Terkait satu SPPG di Situbondo yang ikut disuspend, BGN menyatakan proses evaluasi tengah berlangsung. Operasional baru dapat kembali dibuka setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang.
“SPPG yang disuspend dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang. Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali,” tutup Nanik.
Sumber : Biro hukum dan Humas Badan Gizi Nasional
