Pengacara muda Aman Al Muhtar. (foto: media sosial Aman Al.Muhtar)
SITUBONDO – Jagat media sosial di Situbondo diramaikan oleh dugaan permintaan uang oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Situbondo usai kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah pabrik kosmetik. Isu tersebut memicu sorotan publik dan mendorong langkah resmi berupa pelaporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Seorang pengacara muda asal Situbondo, Aman Al Muhtar, melayangkan surat permohonan klarifikasi sekaligus penyelidikan kepada BK DPRD Situbondo. Surat tersebut berisi kekhawatiran atas beredarnya informasi yang dinilai dapat mencederai marwah lembaga legislatif. Jumat (8/5/2026).
Aman mengaku mengapresiasi langkah Komisi III DPRD Situbondo yang sebelumnya melakukan sidak ke pabrik kosmetik PT Kanaka di Desa Seliwung. Namun, pasca kegiatan itu, muncul narasi di media sosial yang menyebut adanya oknum anggota dewan yang diduga meminta uang dengan dalih terkait sidak tersebut.
“Informasi ini beredar luas di Facebook dan TikTok, bahkan disebutkan adanya komunikasi telepon yang direkam oleh pihak perusahaan,” ujar Aman dalam keterangannya.
Menurut dia, unggahan dari akun media sosial yang kemudian dikomentari oleh sejumlah pihak, termasuk yang diduga merupakan manajemen PT Kanaka, memperkuat dugaan tersebut. Dalam komentar yang beredar, disebutkan adanya permintaan uang dari seseorang yang mengatasnamakan oknum anggota DPRD.
Aman menilai, berkembangnya isu ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif masyarakat terhadap seluruh anggota DPRD Situbondo. Oleh karena itu, ia meminta BK DPRD segera mengambil langkah tegas.
Dalam suratnya, Aman menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, BK diminta segera melakukan klarifikasi dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemilik akun media sosial dan pihak perusahaan. Kedua, jika tudingan tersebut tidak terbukti, BK diminta memulihkan nama baik institusi DPRD. Ketiga, jika ditemukan pelanggaran, BK diminta menjatuhkan sanksi sesuai kode etik yang berlaku.
“Ini penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD yang terhormat,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap integritas lembaga legislatif, bukan untuk menyudutkan pihak tertentu.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Badan Kehormatan DPRD Situbondo maupun pihak yang disebut dalam unggahan media sosial. Kasus ini masih menjadi perhatian publik seiring meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.
