Gambar : Ilustrasi
SITUBONDO — Aparat kepolisian dari Polres Situbondo menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Desa Pecinan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo. Dalam penggerebekan tersebut, puluhan orang yang diduga terlibat langsung melarikan diri kocar-kacir ke area persawahan saat petugas datang. Rabu (6/5/2026).
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan warga sekitar. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati arena sabung ayam yang tengah berlangsung.
Namun, kehadiran polisi sontak membuat suasana panik. Para pelaku yang berada di lokasi langsung berhamburan meninggalkan arena, berusaha menghindari kejaran petugas dengan melarikan diri ke area persawahan di sekitar lokasi kejadian.
Sejumlah barang bukti diduga turut diamankan dari lokasi, meski belum ada rincian resmi terkait barang yang disita maupun jumlah orang yang berhasil diamankan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Situbondo belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap penggerebekan, termasuk identitas pelaku maupun langkah hukum yang akan diambil.
Warga setempat berharap aparat penegak hukum dapat terus melakukan penertiban terhadap aktivitas perjudian yang dinilai meresahkan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
