Notification

×

Iklan

=

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPR RI Soroti Maraknya Perdagangan Orang, Nasim Khan Desak Semua Pihak Bergerak Selamatkan TKI Ilegal

Monday, March 2, 2026 | March 02, 2026 WIB Last Updated 2026-03-02T15:35:51Z

 

Anggota komiso VI DPR RI Nasim Khan 

JAKARTA – Maraknya kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berangkat secara ilegal dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi VI DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur III, Nasim Khan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus yang menimpa pekerja migran asal Situbondo.

Kasus terbaru menimpa Ratna Ningsih (39), seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Semambung, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo. Video Ratna yang meminta bantuan kepada Presiden RI, anggota DPR RI, dan Bupati Situbondo viral di media sosial. Dalam video tersebut, Ratna memohon agar segera dipulangkan ke Indonesia meski baru tiga hari bekerja di Arab Saudi.

Menurut keterangan yang diterima tim Nasim Khan Indonesia, Ratna menghubungi keluarganya secara sembunyi-sembunyi melalui sambungan telepon. Ia mengaku mengalami tekanan berat dan ancaman dari majikannya. Bahkan, Ratna menyebut dirinya diancam akan dijual kepada orang lain.

“Ini tidak bisa dianggap kasus biasa. Jika benar ada ancaman untuk dijual kembali, maka ini sudah mengarah pada dugaan tindak pidana perdagangan orang. Negara harus hadir,” ujar Nasim Khan di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Nasim Khan menegaskan, praktik pemberangkatan pekerja migran secara ilegal membuka celah besar terjadinya eksploitasi, kekerasan, hingga perdagangan manusia. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan yang terlibat, mulai dari tingkat desa hingga pihak yang memfasilitasi keberangkatan ke luar negeri.

“Perdagangan orang adalah kejahatan serius. Ini bukan hanya soal administrasi keberangkatan, tapi menyangkut nyawa dan martabat warga negara. Jangan ada pembiaran,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyalur tenaga kerja. Menurutnya, banyak kasus TKI ilegal berawal dari bujuk rayu oknum yang menjanjikan gaji besar tanpa prosedur resmi.

Politikus asal Situbondo itu secara khusus menyerukan agar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan DPRD di daerah pemilihannya tidak tinggal diam. Ia mendorong pembentukan langkah konkret pencegahan perdagangan orang, termasuk pendataan ketat calon pekerja migran dan sosialisasi bahaya jalur ilegal.

“Saya berharap semua pihak, baik Forkopimda, DPRD, maupun pemerintah daerah, bisa bergerak cepat. Jangan sampai kasus seperti ini terus berulang. Kita harus memerangi perdagangan orang bersama-sama,” katanya.

Nasim Khan juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal persoalan tersebut di tingkat pusat. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia.

“Saya siap di pusat untuk mendorong langkah-langkah konkret. Tapi di daerah juga harus bergerak. Ini tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Selain kepada aparat, Nasim Khan juga meminta dukungan media massa untuk terus mengangkat isu perdagangan orang, khususnya di wilayah Situbondo dan sekitarnya. Ia menilai pemberitaan yang masif dapat menjadi bentuk tekanan moral sekaligus edukasi bagi masyarakat.

“Saya minta rekan-rekan media membantu merilis dan mengawal isu perdagangan orang ini. Jangan sampai kasusnya hilang begitu saja. Kita harus tindak lanjuti, jangan hanya diam,” katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Calon pekerja migran diminta memastikan seluruh dokumen lengkap dan terdaftar di instansi pemerintah yang berwenang.

“Kalau ada tawaran kerja yang mencurigakan, segera laporkan. Jangan berangkat lewat jalur ilegal. Risiko yang dihadapi sangat besar,” ucapnya.

Kasus Ratna menjadi pengingat bahwa persoalan perdagangan orang masih menjadi ancaman nyata bagi pekerja migran Indonesia. DPR RI menekankan bahwa perlindungan terhadap warga negara di luar negeri adalah amanat konstitusi yang tidak boleh diabaikan.

Nasim Khan berharap langkah cepat dapat dilakukan untuk memastikan keselamatan Ratna dan memulangkannya ke Tanah Air. Lebih jauh, ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan perdagangan orang harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

“Ini bukan hanya soal satu orang. Ini soal sistem yang harus dibenahi. Kita harus bersatu memerangi perdagangan orang demi melindungi anak-anak bangsa,” pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update