Notification

×

Iklan

=

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Situbondo Gerebek Arena Sabung Ayam di Suboh, Puluhan Warga Kocar-Kacir

Monday, April 20, 2026 | April 20, 2026 WIB Last Updated 2026-04-20T17:31:12Z

 

Belasan unit roda dua diamankan Polisi saat penggerebekan judi sabung ayam



SITUBONDO — Polres Situbondo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah Kecamatan Suboh. Meski belum ditemukan unsur perjudian, langkah tegas tetap dilakukan sebagai upaya pencegahan.


Tim Resmob Barat Satreskrim Polres Situbondo menggerebek sebuah pekarangan rumah di Dusun Bupong, Desa Gunungputri, Minggu (19/4/2026) siang. Lokasi tersebut disinyalir menjadi tempat berkumpulnya warga untuk aktivitas sabung ayam.

Kedatangan petugas sontak mengejutkan puluhan orang yang tengah berkerumun di lokasi. Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial U (55), warga Desa Gunungmalang, yang diketahui bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan tersebut.

Tak hanya itu, petugas juga menyita berbagai fasilitas pendukung arena sabung ayam. Di antaranya 17 unit sepeda motor, lima ekor ayam aduan, sembilan kurungan ayam, 22 kursi plastik, busa galangan, karpet, lampu sorot, buku catatan, serta perlengkapan lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, U mengaku baru membeli arena sabung ayam seharga Rp2,5 juta dan berencana membuka kegiatan tersebut secara resmi pada pekan depan.

Menanggapi hal itu, polisi langsung mengambil langkah pembubaran untuk mencegah potensi praktik perjudian. Seluruh aktivitas dihentikan, dan barang bukti diamankan ke Mapolres Situbondo.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan, saat penggerebekan berlangsung, pihaknya tidak menemukan adanya transaksi taruhan.

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, belum ditemukan unsur perjudian karena tidak ada uang taruhan. Kegiatan yang dilakukan masih sebatas uji coba atau latihan aduan ayam,” ujarnya.

Meski demikian, polisi tetap melakukan tindakan preventif guna mencegah berkembangnya praktik perjudian di kemudian hari.

“Pengamanan barang bukti dan pembubaran ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus langkah pencegahan agar tidak berkembang menjadi tindak pidana,” kata Agung.

Polres Situbondo juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau untuk terus melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110.

×
Berita Terbaru Update