Notification

×

Iklan

=

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gus Lilur Jawab Somasi Gus Ipul: Saya Tidak Takut Diintimidasi

Wednesday, September 30, 2026 | September 30, 2026 WIB Last Updated 2026-09-30T07:44:31Z

 


JAKARTA – Perseteruan antara Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dengan HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur memasuki babak baru.

Gus Lilur memberikan jawaban resmi setelah dirinya disebut menjadi salah satu pihak yang disomasi Gus Ipul terkait pernyataan mengenai dugaan suap, risywah, aliran uang, dan operasi uang dalam Muktamar NU.
Jawaban tersebut disebarkan Gus Lilur melalui media sosial pada Rabu (30/9/2026).

Dalam pernyataannya, Gus Lilur mengaku tidak gentar menghadapi somasi tersebut. Ia bahkan menyebut somasi sebagai bentuk intimidasi.
"Somasi bagi saya hanya intimidasi, saya tidak takut diintimidasi," tulis Gus Lilur dalam pernyataannya.

Ia kemudian menantang Gus Ipul untuk membawa persoalan tersebut ke proses pidana.

"Saya menunggu dipidana Ipul," katanya.

Gus Lilur juga menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila dirinya dipidanakan. Ia mengaku akan membawa persoalan yang menurutnya berkaitan dengan dugaan suap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri.

"Setelah Ipul memidanakan saya, saya akan pidanakan Ipul di KPK, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri," ujarnya.

Selain itu, Gus Lilur menyatakan akan menggelar acara yang disebutnya sebagai "Nobar Suap Muktamar".
Ia juga menyebut nama Juri Ardiantoro dan Nusron Wahid dalam pernyataannya. Gus Lilur mengatakan ketiganya, bersama Gus Ipul, akan dilaporkan melalui jalur hukum.

"Saya akan membawa bukti yang saya serahkan ke KPK untuk saya pertontonkan di podcast dan media sosial," tulisnya.

Minta proses hukum membuktikan
Gus Lilur juga menyampaikan sejumlah tuntutan terkait struktur dan kepengurusan NU. Di antaranya, ia meminta agar persoalan yang disebutnya berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh sejumlah anggota AHWA diperiksa secara hukum.

Ia juga menyerukan agar pihak-pihak yang menurutnya menerima uang mengembalikannya sebelum menjalani pemeriksaan.

Namun, tudingan mengenai dugaan suap tersebut masih merupakan klaim yang disampaikan Gus Lilur dan belum menjadi fakta hukum yang telah dibuktikan melalui proses peradilan.

Sebelumnya, Gus Ipul menyatakan telah menyerahkan surat somasi kepada tiga pihak terkait sejumlah pernyataan mengenai dugaan aliran uang, suap atau risywah, operasi uang dalam Muktamar NU hingga pengaitan dengan uang hasil korupsi.

"Kami hari ini melayangkan somasi kepada Pak L, Pak AS dan Pak MS. Nanti tim hukum yang akan merinci siapa tiga orang ini," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).

Gus Ipul meminta pihak-pihak yang menyampaikan tuduhan tersebut memberikan bukti konkret atas pernyataannya. Proses hukum selanjutnya akan menentukan apakah tudingan tersebut memiliki dasar pembuktian.

Sementara itu, Gus Lilur menegaskan dirinya siap menghadapi proses hukum dan menyatakan akan menyerahkan bukti yang menurutnya dimiliki kepada aparat penegak hukum.

"Saya tidak meminta siapa pun percaya begitu saja. Biar aparat penegak hukum yang memeriksa. Biar bukti yang berbicara. Biar hukum yang menentukan," demikian pernyataan Gus Lilur dalam keterangannya.

Sengketa pernyataan tersebut kini berpotensi berlanjut melalui jalur hukum, dengan pembuktian atas setiap tudingan menjadi bagian dari proses yang harus dilakukan oleh lembaga penegak hukum.

×
Berita Terbaru Update