Notification

×

Iklan

=

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jasa Raharja Gandeng Satlantas Polres Situbondo Kenalkan MyJasFren, Permudah Laporan Kecelakaan dan Santunan

Thursday, September 24, 2026 | September 24, 2026 WIB Last Updated 2026-09-24T16:39:36Z

 

Jasa Raharja gandeng Satlantas Polres Situbondo kenalkan aplikasi MyJasFren


SITUBONDO – Jasa Raharja bersama Satlantas dan Sidokkes Polres Situbondo memperkenalkan aplikasi MyJasFren kepada masyarakat, khususnya pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Aplikasi tersebut diperkenalkan sebagai salah satu upaya mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas sekaligus mempercepat proses pelayanan santunan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan.

Kasatlantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan, pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Aplikasi digital seperti MyJasFren ada beberapa fitur yang sangat bagus seperti fitur Lapor Laka, pengemudi ojol bisa melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas yang dialami atau yang mereka temui di jalan secara real-time. Laporan ini membantu pihak Jasa Raharja dan kepolisian untuk segera memberikan penanganan dan memproses jaminan perlindungan korban," ucap Nanang.

Selain itu menurut Nanang, Ojol sangat bergantung pada legalitas motornya untuk bekerja mencari nafkah. diaplikasi My JasFren Fitur Kendaraanku yang memudahkan pengemudi untuk mengelola data kendaraan, memeriksa masa berlaku pajak, serta memastikan keaktifan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) serta mencetak Kartu Dana (e-KD) secara digital.

"Pengemudi ojol menjadi salah satu kelompok masyarakat yang perlu mendapatkan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas serta akses pelayanan ketika mengalami kecelakaan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Situbondo Lukman Karim menjelaskan, MyJasFren merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan informasi dan pelayanan Jasa Raharja.

"Jika terjadi kecelakaan lalu lintas saat sedang bekerja, pengemudi ojol atau keluarganya dapat melakukan pengajuan santunan Jasa Raharja langsung secara daring melalui fitur di aplikasi. Hal ini memotong birokrasi dan mempercepat proses pencairan dana bantuan medis,"ucao Lukman Hakim.

Ia berharap masyarakat, khususnya pengemudi ojol, dapat memanfaatkan aplikasi tersebut ketika membutuhkan pelayanan Jasa Raharja setelah terjadi kecelakaan lalu lintas.

Selain memperkenalkan aplikasi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi kepada pengemudi ojol mengenai keselamatan berkendara dan pentingnya segera melaporkan apabila terjadi kecelakaan.

Kolaborasi Jasa Raharja, Satlantas, dan Sidokkes Polres Situbondo ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur penanganan kecelakaan serta mempercepat akses terhadap pelayanan yang dibutuhkan korban.

×
Berita Terbaru Update