Notification

×

Iklan

=

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Quick Respon Satlantas Polres Situbondo Amankan Truk Diduga Tabrak Lari di Hutan Baluran

Wednesday, September 16, 2026 | September 16, 2026 WIB Last Updated 2026-09-16T08:28:36Z

 

Satlantas Polres Situbondo temukan beberapa bukti diduga belas tabrak lari


SITUBONDO – Satlantas Polres Situbondo berhasil menangkap sopir truk yang diduga terlibat kecelakaan tabrak lari hingga menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di Jalan Raya Hutan Baluran, Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 06.40 WIB di KM 251.900 arah Surabaya.

Korban diketahui bernama Fredo Putra Yanika Prasestya, pengendara sepeda motor bernomor polisi P 3843 FL. Sementara kendaraan truk yang terlibat diketahui bernomor polisi B 9795 PXW.

Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap dan mengamankan pengemudi truk tersebut.

Penangkapan dilakukan setelah anggota Satuan Lalu Lintas Polres Situbondo melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menelusuri kendaraan yang diduga terlibat kecelakaan.

"Sudah berhasil diamankan oleh anggota Satuan Lalu Lintas Polres Situbondo," kata Nanang, Rabu (16/9/2026).

Diduga berupaya hilangkan jejak
Nanang menjelaskan, polisi menemukan sejumlah tanda pada kendaraan truk yang diduga berkaitan dengan kecelakaan tersebut.

Bagian depan sebelah kanan kendaraan mengalami kerusakan, termasuk pada lampu utama. Polisi juga menemukan kerusakan pada bagian kanan kendaraan.

Menurut Nanang, polisi menduga terdapat upaya untuk menghilangkan atau memanipulasi barang bukti setelah kecelakaan.
Salah satunya dengan mengganti bagian spion kendaraan.
"Spion sebelah kiri juga diganti," ujarnya.

Temuan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan polisi untuk mengungkap keterlibatan kendaraan dan pengemudi dalam kecelakaan maut tersebut.

Akan diproses secara hukum
Nanang menegaskan, pengemudi yang telah diamankan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi akan melengkapi proses penyidikan sebelum perkara tersebut dilimpahkan untuk proses hukum selanjutnya.

"Selanjutnya akan kita proses ke pengadilan," kata Nanang.

Kecelakaan ini mengakibatkan pengendara sepeda motor, Fredo Putra Yanika Prasestya, meninggal dunia. 

×
Berita Terbaru Update