Kepala Ruran kelas IIB Situbondo jalin MoU dengan Rumpin Inddas soal kejar paket A
SITUBONDO – Upaya pemenuhan hak pendidikan bagi warga binaan terus diperkuat. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo resmi menjalin kerja sama dengan Rumpin Inddas Kabupaten Situbondo untuk pelaksanaan Program Kejar Paket A, Rabu (25/2/2026).
Penandatanganan perjanjian kerja sama digelar di Ruang Kepala Rutan Situbondo dan dihadiri jajaran pejabat struktural serta perwakilan dari kedua belah pihak. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam memastikan warga binaan tetap memperoleh akses pendidikan dasar selama menjalani masa pidana.
Program Kejar Paket A diperuntukkan bagi warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan setara Sekolah Dasar. Melalui program tersebut, mereka diberi kesempatan mengikuti proses pembelajaran secara terstruktur hingga memperoleh ijazah setara pendidikan dasar.
Kepala Rutan Situbondo, Suwono, menegaskan bahwa pendidikan merupakan elemen penting dalam proses pembinaan di dalam rutan. Menurut dia, pembinaan tidak hanya menyentuh aspek kepribadian dan kemandirian, tetapi juga peningkatan kapasitas intelektual.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan warga binaan tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak. Program Kejar Paket A menjadi langkah nyata dalam mendukung proses reintegrasi sosial mereka,” ujar Suwono.
Ia menambahkan, bekal pendidikan dasar diharapkan mampu meningkatkan rasa percaya diri warga binaan serta membuka peluang yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat.
Sementara itu, pihak Rumpin Inddas Kabupaten Situbondo menyambut baik sinergi tersebut. Mereka berkomitmen memberikan pendampingan dan tenaga pendidik sesuai standar program pendidikan kesetaraan.
Dengan ditekennya kerja sama ini, pelaksanaan Program Kejar Paket A di Rutan Situbondo diharapkan berjalan berkelanjutan dan memberi dampak positif. Rutan Situbondo pun menegaskan komitmennya menghadirkan program pembinaan yang humanis, edukatif, serta berorientasi pada masa depan warga binaan yang lebih baik.
