Notification

×

Iklan

=

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pleton Siaga Polres Situbondo Tertibkan Balap Liar, 14 Motor Diamankan

Sunday, February 15, 2026 | February 15, 2026 WIB Last Updated 2026-02-15T07:32:50Z

 

Anggota Polres Situbondo berikan pembinaan terhadap Belasan pemuda yang kedapatan balap liar


SITUBONDO – Keresahan warga terhadap aksi balap liar dan kebisingan knalpot brong yang kerap memecah suasana malam di Kabupaten Situbondo mulai mendapat respons tegas aparat kepolisian. Pleton Siaga Polres Situbondo menggelar patroli penertiban sejak Sabtu (15/2/2026) malam hingga Minggu dini hari.


Patroli dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Kasat Polairud AKP Gede Sukarmadiyasa. Sejumlah titik yang dilaporkan warga sebagai lokasi rawan balap liar menjadi sasaran penyisiran petugas.

Rute patroli dimulai dari Mapolres Situbondo menuju arah timur melalui Jalan PB Sudirman, kemudian masuk ke kawasan permukiman Jalan Raya Desa Duwet hingga Simpang 3 Jembatan Desa Duwet yang diduga menjadi titik kumpul para remaja.

Selanjutnya, petugas bergerak ke arah selatan menuju Desa Alasmalang, melintasi Jalan Desa Peleyan, Jalan Anggrek, hingga Jalan Kenanga. Kawasan pusat kota pun tak luput dari pengawasan, mulai Jalan Diponegoro, Jalan Pemuda, hingga Jalan Argopuro yang kerap dijadikan lintasan balap liar. Patroli diakhiri di pertigaan lampu merah Jalan Basuki Rachmat dan Jalan Ahmad Yani sebelum kembali ke markas.

Kapolres Situbondo, Bayu Anuwar Sidiqie, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 maupun media sosial resmi kepolisian.

“Kami mendata setiap aduan masyarakat dan langsung menindaklanjutinya dengan patroli penertiban. Tujuannya memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Situbondo,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 14 unit sepeda motor di Simpang 3 Duwet dan Simpang 4 Lampu Merah Jalan Argopuro. Seluruh kendaraan dibawa ke Mapolres Situbondo dan dikenakan sanksi tilang oleh piket Satuan Lalu Lintas.

Meski bertindak tegas, kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis. Para remaja yang terjaring patroli diberikan edukasi mengenai bahaya balap liar, baik dari sisi keselamatan maupun dampak sosialnya.

Balap liar tidak hanya berisiko menimbulkan kecelakaan fatal bagi pelaku, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain. Selain itu, kebisingan knalpot brong dinilai mengganggu ketenangan warga, terutama pada jam istirahat malam.

“Penindakan tilang ini sebagai efek jera. Kami juga memberikan pemahaman bahwa keselamatan adalah prioritas utama,” tambah Bayu.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas yang meresahkan. Layanan Call Center 110 disebut aktif 24 jam dan dapat diakses secara gratis.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, kepolisian berharap kondusivitas wilayah Situbondo tetap terjaga, sekaligus menumbuhkan kesadaran generasi muda untuk menyalurkan hobi otomotif secara positif dan aman.

×
Berita Terbaru Update