Anggoat Satlantas Polres Situbondo, tegur sopir kendaraan Overload
SITUBONDO — Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) masih menjadi ancaman nyata di jalan raya. Di Situbondo, aparat kepolisian kembali menemukan pelanggaran tersebut dan langsung mengambil tindakan di lokasi.
Anggota Satlantas Polres Situbondo menegur sopir mobil pikap bermuatan berlebih di Jalan Raya Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 16.20 WIB.
Kendaraan dengan nomor polisi N-9424-TH itu dihentikan karena membawa muatan yang menjulang tinggi hingga membuat posisi kendaraan miring ke salah satu sisi, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Penindakan dilakukan oleh petugas piket Pos Lantas Banyuglugur sebagai bagian dari langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, mengatakan, teguran diberikan sebagai bentuk edukasi langsung kepada pengemudi agar lebih sadar terhadap risiko yang ditimbulkan kendaraan ODOL.
“Melihat kondisi muatan yang overload dan miring, anggota langsung menghentikan kendaraan. Kami berikan pemahaman bahwa pelanggaran dimensi dan muatan sangat berbahaya, baik bagi pengemudi sendiri maupun pengguna jalan lain,” ujarnya.
Setelah diberikan pembinaan, sopir diminta merapikan dan mengurangi muatan agar sesuai ketentuan sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Menurut Nanang, langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas, sekaligus menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan akibat beban berlebih.
Ia juga mengimbau para pengemudi angkutan barang dan pelaku usaha agar tidak memaksakan kapasitas kendaraan.
“Kami harap pengemudi lebih disiplin. Keselamatan adalah prioritas utama, bukan sekadar mengejar muatan,” tegasnya.
