Merasa tertipu Zainul Badri melapotkan oknum PNS ke Polisi
SITUBONDO — Seorang petani asal Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Zainul Badri (46), melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial PS. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp22.500.000.
Peristiwa itu bermula saat korban ditawari pembelian tanaman tebu oleh PS melalui perantara Aris Purwadi, yang akrab disapa Ipung, warga wilayah Panji, Tenggir. Setelah melakukan pengecekan ke lokasi dan melihat adanya tanaman tebu, korban akhirnya sepakat untuk melakukan transaksi.
“Setelah saya cek memang ada tebunya, lalu kami deal. Pembayaran saya lakukan di rumah yang bersangkutan sekitar pukul 10.00 pada 12 April 2025, sebesar Rp22,5 juta,” ujar Zainul, Senin (25/5/2026).
Dalam proses transaksi tersebut, Zainul tidak sendirian. Ia didampingi rekannya, Wiwit Kusumawan, serta Aris Purwadi sebagai perantara.
Namun, saat memasuki waktu panen yang dijanjikan pada Juni 2025, tebu yang dimaksud ternyata tidak bisa ditebang. Korban mengaku telah menunggu di beberapa lokasi yang disebutkan oleh pelaku, tetapi tanaman tebu yang dijanjikan tidak pernah ditemukan.
“Awalnya dijanjikan bisa ditebang bulan Juni, tapi tidak ada. Saya tunggu di lokasi lain juga tidak ada. Bahkan sempat ditunjukkan lokasi di Tribungan, tapi ternyata tebunya milik orang lain,” jelasnya.
Merasa dirugikan, Zainul kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Panarukan. Dalam prosesnya, sempat dilakukan mediasi antara korban dan terlapor. Saat itu, PS berjanji akan mengembalikan uang korban pada 15 Desember 2025.
Namun hingga kini, janji tersebut tidak kunjung ditepati.“Tidak ada sama sekali pembayaran sampai sekarang,” tegas Zainul.
Karena tidak ada itikad baik dari terlapor dan penyelesaian di Polsek Panarukan, korban akhirnya membawa kasus tersebut ke Polres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait dugaan penipuan tersebut.
