Anggota komisi VI DPR RI FPKB Nasim Khan
JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan, mendukung langkah pemerintah melakukan restrukturisasi dan perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Nasim menilai kebijakan tersebut harus menjadi bagian dari transformasi BUMN untuk menciptakan perusahaan negara yang lebih efisien, profesional, sehat, dan memiliki tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
“Kami mendukung transformasi BUMN yang dilakukan oleh Presiden Prabowo. Kami berharap, dengan adanya transformasi maka BUMN akan semakin lebih baik, profesional dan memiliki tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Nasim.
Pernyataan tersebut disampaikan Nasim merespons pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (14/8/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo mengungkapkan pemerintah telah menutup 290 entitas BUMN dan menargetkan jumlah BUMN menjadi paling banyak 300 perusahaan pada akhir 2026.
Menurut Nasim, kebijakan tersebut tidak boleh dimaknai semata-mata sebagai penutupan perusahaan yang dianggap tidak produktif. Lebih dari itu, restrukturisasi harus diarahkan untuk membangun struktur BUMN yang lebih sederhana, sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Presiden juga menyebut restrukturisasi tersebut telah menghemat biaya overhead sekitar Rp50 triliun, antara lain dari pengurangan biaya gaji direksi dan komisaris serta berbagai pengeluaran lainnya. Penghematan tersebut akan diarahkan untuk investasi, industrialisasi, peningkatan pelayanan, dan kebutuhan yang memberikan manfaat langsung kepada rakyat.
Nasim menilai efisiensi tersebut harus menjadi momentum untuk memastikan BUMN benar-benar memberikan nilai tambah bagi negara. Menurutnya, BUMN tidak boleh hanya diukur dari keberhasilan melakukan penghematan, tetapi juga dari kemampuan meningkatkan kinerja, menghasilkan keuntungan dan dividen, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jadi sistemnya bukan hanya sekadar tutup, tapi transformasi bagaimana menjadikan BUMN ini betul-betul berjalan sesuai dengan koridornya dan lebih profit, dividend, dan memikirkan rakyat yang betul-betul hadir untuk bangsa. Itu yang kita harapkan,” tegasnya.
Namun demikian, Nasim mengingatkan agar proses transformasi BUMN tidak mengorbankan para pekerja. Menurutnya, karyawan BUMN juga merupakan bagian dari rakyat Indonesia yang hak dan kesejahteraannya harus mendapatkan perhatian serius dalam setiap kebijakan restrukturisasi.
Legislator asal Dapil III JATIM (Bondowoso,Situbondo, Banyuwangi) itu menegaskan, Komisi VI DPR RI bersama Fraksi PKB akan ikut mengawal proses transformasi tersebut, termasuk memastikan kejelasan skema terhadap para pekerja yang terdampak. Ia mengatakan masukan dari serikat pekerja juga harus menjadi bagian penting dalam pembahasan restrukturisasi BUMN.
“Baik di internal Fraksi PKB maupun di Komisi VI, kami akan membahas semuanya. Kesejahteraan para karyawan harus tetap diperjuangkan. Semuanya harus dipikirkan secara jelas dan detail. Jangan sampai kita merugikan para pekerja dan karyawan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nasim mendukung ketegasan Presiden Prabowo yang menekankan bahwa BUMN bukan milik direksi maupun komisaris dan tidak boleh menjadi sumber keuntungan bagi kelompok atau penguasa tertentu. Menurutnya, setiap orang yang mendapat amanah mengelola BUMN harus bekerja untuk kepentingan negara dan rakyat.
“Peryataan Presiden Prabowo bahwa BUMN bukan milik direksi, bukan milik komisaris adalah sebuah penegasan. BUMN adalah badan usaha milik negara. Siapa pun orangnya di situ adalah amanah yang harus diperjuangkan dan dimaksimalkan bagaimana ini bermanfaat untuk bangsa dan rakyat,” katanya.
Nasim menambahkan, ketegasan tersebut penting untuk memastikan seluruh jajaran BUMN menjalankan mandat secara profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Menurutnya, pengelolaan BUMN harus berorientasi pada tata kelola yang sehat, transparan, profesional, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Jangan sampai komisaris maupun direksi semena-mena bermain dengan amanah yang sudah diberikan oleh bangsa dan negara ini. Karena itu, transformasi BUMN harus menjadi jalan untuk memperkuat profesionalitas, meningkatkan dividen, memperbaiki pelayanan, dan memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan rakyat,” pungkasnya.
