Notification

×

Iklan

=

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pedagang Pasar Buah Asembagus “Serobot” Trotoar, Satpol PP Situbondo Sosialisasi Perda

Thursday, August 6, 2026 | August 06, 2026 WIB Last Updated 2026-08-06T06:37:17Z

 

Satpol PP Situbondo sosialisasikan perda le pedagang buah Asembagus 

SITUBONDO – Aktivitas pedagang di Pasar Buah Desa Asembagus, Kecamatan Asembagus, yang selama bertahun-tahun menggunakan trotoar sebagai lapak jualan akhirnya mendapat perhatian dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo.

Tim Satpol PP turun langsung ke lokasi pada Kamis (6/8/2026) siang untuk melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Situbondo Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Kegiatan sosialisasi difokuskan di kawasan Taman Kota Asembagus hingga Pasar Umum Asembagus. Petugas memberikan imbauan langsung kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini memanfaatkan trotoar di sepanjang jalan nasional sebagai tempat berjualan.

Koordinator tim sekaligus Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Maharani Arkizatul Mamlu’ah, menegaskan bahwa fungsi trotoar seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

“Trotoar fungsinya untuk pejalan kaki. Selama ini warga terpaksa berjalan di badan jalan karena lapak pedagang menjorok ke trotoar,” ujarnya.

Menurut Maharani, kondisi tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, terutama pengguna jalan.

Menariknya, para pedagang merespons positif langkah sosialisasi tersebut. Salah satu pedagang Pasar Buah mengaku siap mengikuti aturan jika dilakukan penataan ulang.

“Kami manut saja. Biar sama-sama enak dan tidak saling sikut,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Edy, pedagang buah yang biasa berjualan di kawasan Taman Kota. Ia menyatakan kesiapannya untuk tertib, dengan harapan adanya koordinasi yang jelas, termasuk terhadap pedagang baru yang masuk.

“Kami siap patuh, yang penting ada kesepakatan bersama dan pengawasan yang adil,” katanya.

Diskusi santai yang dilakukan sambil lesehan di taman kota bahkan melahirkan gagasan pembentukan paguyuban PKL. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi sekaligus solusi dalam penataan UMKM agar lebih tertib dan berkelanjutan.

Anggota tim sosialisasi, Eli Sumantika, mengapresiasi sikap kooperatif para pedagang dalam menyambut kebijakan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi itikad baik para pedagang untuk tertib. Ini menjadi langkah awal yang positif untuk penataan kawasan yang lebih nyaman dan aman,” ujarnya.

Satpol PP berharap, melalui pendekatan persuasif ini, kesadaran para pedagang untuk menaati aturan dapat terus meningkat, sehingga fungsi fasilitas umum seperti trotoar dapat kembali optimal bagi masyarakat.

×
Berita Terbaru Update