Kapolsek Panarukan dan Koramil Panarukan langsung cek lokasi sawah di duga tercemar limbah
SITUBONDO— Aparat dari Polsek dan Koramil Panarukan turun langsung meninjau lokasi sawah yang diduga tercemar limbah pabrik gula di Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Kamis (6/7/2026).
Peninjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan sejumlah petani yang mengaku mengalami gagal panen akibat aliran air yang diduga tercemar limbah dari Pabrik Gula Wringin Anom.
Kapolsek Panarukan AKP Harsono mengatakan, pihaknya sengaja datang ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan secara langsung. Salah satu lahan yang ditinjau adalah milik Suroto (65), warga Dusun Barat Kebun RT 02 RW 02.
“Lahan seluas 2,4 hektare ini ditanami padi dan jagung, namun sudah dua kali gagal tanam. Kami ingin melihat langsung apakah benar ada dugaan pencemaran limbah,” ujar Harsono.
Ia menambahkan, Polsek Panarukan akan menggandeng Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo untuk melakukan kajian lebih lanjut.
“Mulai dari kondisi tanah hingga air akan diteliti oleh pihak berkompeten agar kesimpulannya berdasarkan fakta ilmiah,” katanya.
Selain itu, pihak kepolisian juga berencana memfasilitasi mediasi antara petani dan pihak pabrik gula agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.
Sementara itu, Suroto mengungkapkan bahwa lahan yang digarapnya merupakan lahan sewa. Ia mengaku mengalami gagal panen dua kali akibat endapan limbah berupa ampas tebu yang terbawa aliran irigasi.
“Ini bukan tanah biasa, tapi ampas tebu dari limbah pabrik. Ketebalannya bisa lebih dari 10 sentimeter. Tahun lalu tidak seperti ini, baru tahun ini terjadi,” ujarnya sambil menunjukkan kondisi sawah.
Ia juga menuturkan bahwa air irigasi di sekitar lahan tampak hitam dan keruh, sehingga diduga kuat memengaruhi pertumbuhan tanaman.
Menurut Suroto, beberapa hari lalu pihak pabrik bersama petugas DLH sempat datang ke lokasi. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait penyelesaian masalah tersebut.
“Harapan kami ada ganti rugi, karena ini bukan gagal akibat cuaca, tapi karena limbah. Tetangga saya juga terdampak, lahannya sampai mengering,” ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, Suroto memperkirakan kerugian mencapai Rp 51,8 juta, mencakup biaya tanam dan operasional lahan yang tidak menghasilkan. Ia menyebutkan, setidaknya ada dua hingga tiga petani lain yang turut terdampak meski tidak separah yang dialaminya.
Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan kepada Kepala Desa Wringin Anom, Miskali, dengan pendampingan dari anggota LSM LIRA Amir serta pegiat media sosial yang dikenal sebagai Pepeng. Laporan tersebut bertujuan untuk mendorong mediasi antara petani dan pihak pabrik gula.
Hingga berita ini ditulis, pihak Pabrik Gula Wringin Anom belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran limbah tersebut.
