Kasat Lantas Polres Situbondo sidak secara random sampling di Satpas SIM
SITUBONDO – Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara random sampling di Satpas SIM Arjasa, Kabupaten Situbondo, Rabu (2/9/2026).
Sidak dilakukan untuk memastikan proses pelayanan pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) berjalan sesuai prosedur. Salah satu yang menjadi perhatian adalah memastikan tidak adanya pungutan biaya di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun praktik percaloan.
Dari pengecekan tersebut, pelayanan pemohon SIM di Satpas Arjasa dipastikan tidak ditemukan adanya calo maupun biaya tambahan di luar ketentuan PNBP.
Dalam kegiatan tersebut, Nanang juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah pemohon SIM, termasuk mereka yang menjalani ujian teori maupun praktik.
Salah satunya pemohon perpanjangan SIM C atas nama Wahyu Rahmaniah Sidqi dari Panji.
Selain itu, terdapat pemohon bernama Ahmad Firdaus dari Olean yang belum lulus ujian teori. Namun, pemohon tersebut tidak mendapatkan tawaran untuk menggunakan jasa atau membayar sejumlah uang agar SIM dapat diterbitkan.
Pemohon justru diarahkan untuk mengikuti kembali ujian pada hari berikutnya sesuai prosedur yang berlaku.
Hal serupa terjadi pada pemohon SIM mobil bernama Danial, warga Wringinanom, Kecamatan Panarukan. Pemohon tersebut diketahui belum lulus dalam ujian praktik.
Pihak Satpas tetap mengarahkan pemohon untuk mengikuti proses sesuai ketentuan, tanpa adanya tawaran penerbitan SIM melalui jalur tidak resmi.
Sidak secara acak tersebut menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Situbondo memastikan pelayanan SIM berlangsung transparan dan bebas dari praktik percaloan.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar mengikuti seluruh tahapan pembuatan maupun perpanjangan SIM sesuai prosedur dan tidak menggunakan jasa calo.
Dengan mekanisme tersebut, pemohon yang belum memenuhi persyaratan atau belum lulus ujian harus mengikuti proses kembali hingga dinyatakan memenuhi ketentuan.
Polres Situbondo memastikan pelayanan SIM di Satpas Arjasa berjalan sesuai prosedur, dengan biaya yang dikenakan kepada masyarakat mengacu pada ketentuan PNBP..
