Notification

×

Iklan

=

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Apresiasi Menkeu Purbaya, Gus Lilur Dukung Skema Cukai Baru dan KEK Tembakau Madura

Tuesday, May 12, 2026 | May 12, 2026 WIB Last Updated 2026-05-11T23:42:17Z

 

SURABAYA – Pengusaha rokok HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang dikenal sebagai Gus Lilur kembali menyampaikan pandangannya terkait pembenahan industri tembakau nasional.

Pernyataan tersebut merupakan kelanjutan dari aspirasi TRITURA Petani Tembakau Madura yang sebelumnya ia gaungkan. Ia melihat adanya sinyal positif dari pemerintah dalam merespons berbagai persoalan di sektor ini, mulai dari peredaran rokok ilegal hingga tata kelola cukai dan keberlanjutan industri rokok rakyat.

Menurut Gus Lilur, situasi ini menjadi momentum penting yang tidak boleh disia-siakan. Ia menekankan bahwa langkah pemerintah harus segera diwujudkan dalam kebijakan nyata yang berpihak kepada petani dan pelaku usaha kecil.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas rencana penerapan skema layer baru dalam tarif cukai rokok. Kebijakan tersebut dinilai lebih sesuai dengan kondisi pelaku industri skala kecil dan menengah.

“Kami mengapresiasi rencana penerbitan layer baru cukai rokok rakyat. Ini langkah positif yang sudah lama dinanti pelaku usaha kecil,” ujar Gus Lilur. Selasa (12/5/2026).

Selama ini, lanjutnya, banyak pelaku UMKM rokok kesulitan menembus jalur legal karena beban cukai yang tinggi dan tidak sebanding dengan kapasitas usaha mereka.

Ia meyakini, jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, maka akan membuka peluang lahirnya industri rokok rakyat yang lebih sehat, legal, dan berdaya saing.

“Jika layer baru ini terealisasi, ini bisa menjadi pintu masuk bagi tumbuhnya industri rokok rakyat yang kuat,” katanya.

Selain soal cukai, Gus Lilur juga menyoroti pentingnya pendekatan baru dalam menangani rokok ilegal. Ia menilai, penindakan semata tidak cukup tanpa disertai upaya transformasi yang jelas bagi para pelaku.

“Negara perlu membuka ruang transformasi. Pelaku rokok ilegal harus diarahkan masuk ke sistem legal, bukan hanya ditindak,” ujarnya.

Menurutnya, banyak pelaku rokok ilegal sebenarnya memiliki kemampuan produksi dan jaringan pasar. Namun, mereka terkendala oleh tingginya biaya serta rumitnya proses perizinan.
Karena itu, ia menilai kebijakan cukai yang lebih fleksibel harus diikuti dengan program transisi yang mudah diakses oleh pelaku usaha kecil.

“Kalau ingin menekan rokok ilegal, negara juga harus menyediakan jalur legal yang terjangkau,” tegasnya.

Lebih jauh, Gus Lilur menekankan bahwa penataan industri tembakau harus bermuara pada percepatan realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura.

Ia menilai KEK akan menjadi solusi jangka panjang melalui integrasi antara petani, industri, perdagangan, hingga pengawasan dalam satu sistem yang terstruktur.

Menurutnya, keberadaan KEK tidak hanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Madura, tetapi juga meningkatkan penerimaan negara serta memperluas industri legal.

“Jika KEK Tembakau Madura terwujud, Madura tidak hanya menjadi penghasil bahan baku, tetapi akan berkembang menjadi pusat industri tembakau nasional,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Gus Lilur berharap pemerintah pusat segera merealisasikan langkah-langkah tersebut secara konkret dan terukur.

Ia menegaskan, industri tembakau rakyat membutuhkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membuka solusi nyata bagi pelaku usaha kecil dan petani.

“Ini momentum penting. Negara harus hadir sebagai fasilitator transformasi ekonomi rakyat, bukan sekadar pengawas,” tutupnya.

×
Berita Terbaru Update