Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie tempel barcode pengaduan di kendaraan dinas polisi
SITUBONDO – Upaya meningkatkan transparansi dan pengawasan internal terus dilakukan Polres Situbondo. Terbaru, institusi kepolisian di wilayah Tapal Kuda ini memasang barcode layanan pengaduan cepat Propam Polri pada seluruh kendaraan dinas operasional.
Barcode yang terintegrasi dengan sistem Yanduan Cepat Propam Polri itu ditempel langsung pada mobil dan motor dinas agar mudah dijangkau masyarakat. Dengan begitu, warga dapat langsung melaporkan dugaan pelanggaran oknum polisi hanya dengan memindai QR Code menggunakan ponsel.Pemasangan stiker barcode tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, Senin (26/1/2026).
Ia memastikan seluruh kendaraan dinas, baik yang digunakan untuk operasional lapangan maupun pelayanan publik di Polres dan Polsek jajaran, telah terpasang stiker secara jelas dan mudah dipindai.
“Cukup scan QR Code, unggah bukti, dan biarkan Propam yang menangani. Identitas pelapor dijamin aman. Kanal pengaduan ini merupakan langkah proaktif kami untuk mewujudkan transparansi, profesionalitas, dan integritas Polri yang semakin Presisi,” ujar Bayu di sela pemasangan stiker pada kendaraan patroli.
Melalui inovasi ini, masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan oknum anggota Polri, atau menyaksikan perilaku yang mencoreng institusi, dapat menyampaikan laporan secara cepat dan instan. Tidak hanya pengaduan, kanal tersebut juga dapat dimanfaatkan warga untuk memberikan apresiasi atas pelayanan prima anggota kepolisian di lapangan.
AKBP Bayu menegaskan, pemasangan barcode pengaduan ini merupakan bentuk komitmen Polres Situbondo dalam memperkuat pembinaan internal serta penegakan disiplin personel agar tetap profesional dan akuntabel.
“Inilah bentuk keterbukaan kami. Masyarakat kami libatkan langsung sebagai pengawas kinerja anggota Polri. Baik laporan pelanggaran maupun apresiasi, semuanya bisa disampaikan melalui kanal aduan yang sudah kami siapkan,” kata Bayu.
Ia berharap, inovasi tersebut dapat menjadi sarana kontrol publik yang efektif sekaligus mendorong terbangunnya budaya kerja Polri yang lebih responsif, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
