Notification

×

Iklan

=

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perhutani Bondowoso Gandeng Kejaksaan, Matangkan PKS Penyelesaian Lahan Agroforestry di KHDPK

Tuesday, February 24, 2026 | February 24, 2026 WIB Last Updated 2026-02-24T03:38:50Z

 

Perhutani KPH Bondowoso gelar konsolidasi terkait PKS kawasan hutan

BONDOWOSO – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso menggelar konsolidasi rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka penyelesaian penguasaan kawasan hutan pada lokasi agroforestry di wilayah Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), Senin (23/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kafe Joglo Curahdami itu difokuskan pada lokasi Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Wringin, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Besuki. Acara dirangkaikan dengan buka puasa bersama sebagai momentum mempererat silaturahmi antar pemangku kepentingan.

Pertemuan tersebut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Bondowoso, yakni Kepala Seksi Intelijen Adi Harsanto dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Nala Arjhunto. Hadir pula unsur Forkopimcam Wringin, Kepala Desa Andungsari, Kepala Desa Kupang, P. Bambang, Asisten Perhutani (Asper) Besuki, KRPH Wringin, serta jajaran manajemen Perhutani KPH Bondowoso.

Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, mengatakan konsolidasi ini merupakan langkah strategis untuk mendorong penyelesaian penguasaan kawasan hutan melalui pendekatan dialogis dan kolaboratif, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perhutani berkomitmen mengedepankan prinsip tata kelola kehutanan yang baik, mengutamakan musyawarah, serta membangun kesepahaman bersama dalam pengelolaan kawasan hutan, khususnya pada lokasi agroforestry di wilayah KHDPK,” ujarnya.

Menurut dia, forum tersebut menjadi ruang koordinasi dan komunikasi guna menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan kawasan hutan agar lebih tertib dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Bondowoso, Nala Arjhunto, menyatakan dukungannya terhadap langkah koordinatif yang dilakukan Perhutani. Ia menegaskan pentingnya mekanisme penyelesaian yang sesuai regulasi, mengedepankan pendekatan persuasif, serta menjamin kepastian hukum.

“Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menciptakan pengelolaan kawasan hutan yang tertib dan berkelanjutan,” katanya.

Melalui konsolidasi ini, para pihak diharapkan dapat mencapai kesepahaman dalam penataan dan pengelolaan kawasan agroforestry secara legal dan terstruktur, sekaligus menjaga fungsi ekologis serta keberlanjutan sumber daya hutan.
Kegiatan kemudian ditutup dengan buka puasa bersama dalam suasana kebersamaan, sebagai wujud penguatan koordinasi dan silaturahmi antar pemangku kepentingan.

×
Berita Terbaru Update