Notification

×

Iklan

=

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati se-Madura Bersatu Usulkan KEK Tembakau, Gubernur Jatim Siap Kawal Hingga Pusat

Tuesday, March 10, 2026 | March 10, 2026 WIB Last Updated 2026-03-09T22:19:53Z

 

Gubenur Jatim Khofifah terima naskah akademik KEK Tembakau dari empat Bupati Madura 

PAMEKASAN — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapannya untuk menjadi pengusul resmi pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura kepada pemerintah pusat. Komitmen itu disampaikan setelah menerima Surat Bersama Bupati se-Madura serta Naskah Akademik KEK Tembakau Madura dalam sebuah pertemuan di Pamekasan pada Minggu 8 Maret 2026 kemarin.

Pertemuan tersebut berlangsung setelah rangkaian kegiatan haul di Pondok Pesantren Banyuanyar, salah satu pesantren besar di Madura yang kerap menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, Khofifah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap mengambil peran aktif dalam mendorong percepatan pembangunan Madura melalui skema kawasan ekonomi khusus yang berbasis potensi lokal.

“Saya paham kenapa ada keinginan KEK di Madura dan kita siap menjadi pengusul serta akan memperjuangkan ini sampai tuntas. Madura memiliki potensi yang sangat besar dan perlu didorong melalui kebijakan yang mampu mengakselerasi pembangunan kawasan,” kata Khofifah.

Menurut dia, gagasan KEK Tembakau Madura sejalan dengan komitmen pemerintah provinsi dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Jawa Timur.
Ia menekankan bahwa pembangunan daerah tidak boleh meninggalkan wilayah tertentu, termasuk kawasan kepulauan seperti Madura.

“Ini juga bagian dari upaya kita memastikan pembangunan berjalan adil dan merata. Seperti yang sering disampaikan Pak Wagub Emil, ‘no one left behind’. Tidak boleh ada wilayah yang tertinggal dari proses pembangunan,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Khofifah secara khusus menugaskan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak untuk menindaklanjuti usulan tersebut melalui kajian lebih mendalam.
Kajian itu diharapkan dapat menyiapkan seluruh kebutuhan teknokratis maupun administratif sebagai syarat pengusulan KEK kepada pemerintah pusat.

“Saya meminta Pak Wagub untuk melakukan kajian lebih lanjut dan menyiapkan semua yang diperlukan agar proses pengusulan KEK Tembakau Madura dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” kata Khofifah.

Lebih jauh, ia menilai bahwa pengembangan KEK di Madura tidak hanya berkaitan dengan penguatan sektor ekonomi semata, tetapi juga menjadi bagian dari strategi transformasi ekonomi kawasan.
Menurutnya, KEK dapat menjadi instrumen untuk melindungi sekaligus mengembangkan potensi ekonomi lokal, khususnya sektor tembakau yang selama ini menjadi salah satu komoditas utama Madura.

“KEK ini penting sebagai bagian dari proteksi dan transformasi wilayah, agar potensi ekonomi Madura—terutama pada sektor tembakau dan industri turunannya dapat berkembang secara berkelanjutan serta memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat,” jelasnya.

Menanggapi arahan tersebut, Emil Dardak menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk segera melakukan kajian lanjutan terhadap usulan pembentukan KEK Tembakau Madura. Menurut Emil, usulan tersebut memiliki landasan yang kuat karena telah dilengkapi dengan kajian akademik serta didukung oleh para kepala daerah di wilayah Madura.

“Kami akan menindaklanjuti arahan Ibu Gubernur dengan melakukan kajian lebih lanjut agar seluruh aspek yang dibutuhkan dalam pengusulan KEK dapat disiapkan secara matang,” ujarnya.

Ia menambahkan, konsep KEK Tembakau Madura tidak semata-mata berkaitan dengan investasi, tetapi juga diarahkan untuk membangun ekosistem ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.

“Konsep KEK ini tidak hanya bicara tentang investasi, tetapi juga bagaimana kita membangun ekosistem ekonomi yang lebih kuat serta memberikan perlindungan terhadap ekonomi masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha lokal,” kata Emil.

Dalam pertemuan tersebut juga hadir Panglima Kodam V/Brawijaya Rudy Saladin yang menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan kawasan. Rudy menyebutkan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi daerah sangat bergantung pada stabilitas dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan.

“Pembangunan ekonomi daerah membutuhkan stabilitas dan kolaborasi semua pihak. Jika seluruh unsur pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha bergerak bersama, maka program-program strategis seperti pengembangan kawasan ekonomi khusus akan lebih mudah diwujudkan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura dari Komunitas Muda Madura (KAMURA), Subairi Muzakki, menjelaskan bahwa penyerahan dokumen tersebut merupakan amanah masyarakat Madura sekaligus hasil konsolidasi para kepala daerah di wilayah tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini Madura memiliki kontribusi besar dalam industri tembakau nasional. Namun, nilai tambah ekonomi dari industri tersebut masih banyak dinikmati di luar Madura.

“Selama puluhan tahun Madura menjadi salah satu sentra utama produksi tembakau nasional. Namun nilai tambah industrinya banyak dinikmati di luar Madura. Melalui KEK Tembakau Madura, kita ingin membangun ekosistem industri yang lebih terintegrasi sehingga petani, pelaku usaha lokal, dan masyarakat Madura memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar,” ujar Subairi. Selasa (10/3/2026).

Dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi momentum penting bagi masyarakat Madura dalam memperjuangkan lahirnya kawasan ekonomi khusus berbasis tembakau tersebut.

“Alhamdulillah, respons Ibu Gubernur, Pak Wakil Gubernur, dan seluruh pihak yang hadir sangat positif. Ini menjadi energi besar bagi masyarakat Madura untuk terus memperjuangkan lahirnya KEK Tembakau Madura sebagai jalan percepatan pembangunan kawasan,” katanya.

×
Berita Terbaru Update