Notification

×

Iklan

=

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Izin Pabrik Rokok Baru Disebut Ditutup, BARONG Group Incar Akuisisi Pabrik Lama di Kuala Lumpur

Monday, March 16, 2026 | March 16, 2026 WIB Last Updated 2026-03-15T18:59:13Z

 

Kuala Lumpur – Bandar Rokok Nusantara Global Group atau BARONG Group melakukan konsultasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, terkait rencana akuisisi pabrik rokok yang telah beroperasi di negara tersebut.

Langkah ini dilakukan setelah muncul informasi bahwa pemerintah Malaysia tidak lagi menerbitkan izin baru untuk pendirian pabrik rokok. Karena itu, membeli atau mengakuisisi pabrik rokok lama dinilai menjadi salah satu opsi strategis bagi perusahaan yang ingin memproduksi rokok di Malaysia.

Founder dan Owner BARONG Group, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, mengatakan konsultasi pada Jumat 13 Maret 2026 lalu tersebut penting untuk memastikan langkah bisnis yang akan ditempuh sesuai dengan regulasi yang berlaku di Malaysia.

“Kami perlu memvalidasi informasi terkait kebijakan izin pabrik rokok di Malaysia. Jika memang tidak ada izin baru, maka akuisisi pabrik lama menjadi pilihan strategis untuk tetap bisa berproduksi dan menjalin kerja sama perdagangan tembakau,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2026).

Dalam kunjungan tersebut, rombongan BARONG Group diterima langsung oleh Wakil Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Danang Waskito, di kantor KBRI Kuala Lumpur.

Pertemuan itu juga dihadiri sejumlah staf Kedubes RI, di antaranya Sekretaris Kedutaan Maria Kusumanegari, staf Penerangan Sosial Budaya Cantika, serta Atase Perdagangan Aziza Rahmaniar Salam.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek dibahas, mulai dari regulasi industri rokok di Malaysia, peluang kerja sama perdagangan tembakau, hingga langkah-langkah hukum yang perlu ditempuh jika perusahaan Indonesia ingin mengakuisisi perusahaan yang sudah ada.

Usai pertemuan di Kedubes RI, Atase Perdagangan KBRI Kuala Lumpur kemudian membantu menghubungkan BARONG Group dengan seorang pengacara di Malaysia yang dapat mendampingi proses akuisisi perusahaan.

Pengacara tersebut dijadwalkan bertemu dengan pihak BARONG Group di Cloud 9 Cafe Pavilion Bukit Bintang Kuala Lumpur setelah waktu salat tarawih.
Pertemuan ini menjadi bagian awal dari penjajakan kerja sama hukum dan bisnis dalam rencana akuisisi perusahaan rokok di Malaysia.

Khalilur menyampaikan bahwa setelah agenda di Kuala Lumpur, dirinya akan melanjutkan perjalanan bisnis ke Manila, Filipina, untuk menjajaki peluang usaha lainnya.

Ia juga mengaku merasa terbantu dengan dukungan yang diberikan oleh KBRI Kuala Lumpur selama proses konsultasi berlangsung.

“Saya merasa seperti menemukan rumah sendiri ketika berada di luar negeri. KBRI memberikan sambutan hangat sekaligus membantu mencarikan solusi atas kebutuhan konsultasi bisnis kami,” katanya.

Khalilur menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut.
Menurutnya, dukungan perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri sangat penting bagi pelaku usaha nasional yang ingin mengembangkan bisnis di pasar internasional.

“Terima kasih kepada Menteri Luar Negeri, Sekretaris Jenderal Kemenlu, Wakil Dubes RI untuk Malaysia, serta seluruh jajaran KBRI yang telah membantu. Kami bangga menjadi warga negara Indonesia,” ujarnya.

Ia berharap langkah konsultasi ini dapat membuka peluang kerja sama industri tembakau antara Indonesia dan Malaysia serta memperluas jaringan bisnis BARONG Group di kawasan Asia Tenggara.

×
Berita Terbaru Update