Notification

×

Iklan

=

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPK Gencar Usut Cukai, Pengusaha Soroti Risiko “Sapu Jagat” ke Industri Kecil

Monday, April 6, 2026 | April 06, 2026 WIB Last Updated 2026-04-06T06:54:29Z

 

Pengusaha rokok sekaligus Owner Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy

JAKARTA — Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendalami dugaan korupsi pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menuai dukungan, sekaligus peringatan agar penanganannya tidak berdampak luas terhadap pelaku usaha kecil di sektor rokok rakyat.

Pengusaha rokok sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap diarahkan pada pemberantasan praktik kotor, bukan justru memukul rata seluruh pelaku industri.

“Kita tentu mendukung langkah KPK. Negara tidak boleh kalah oleh mafia cukai atau permainan ilegal yang merusak tata niaga. Tetapi penanganannya harus sangat hati-hati agar tidak berubah menjadi pukulan membabi buta terhadap industri rakyat yang legal,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulis, Senin (6/4).

KPK sebelumnya menyatakan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai dengan memanggil sejumlah pengusaha rokok dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, termasuk pengusaha asal Pasuruan. Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk mengurai proses dan mekanisme pengurusan cukai di lapangan.

Namun, menurut Gus Lilur, langkah penegakan hukum tersebut berpotensi menimbulkan efek luas jika tidak dilakukan secara cermat. Ia mengingatkan agar tidak terjadi generalisasi yang merugikan pelaku usaha rokok skala kecil dan menengah, khususnya di daerah seperti Madura.

“Jangan sampai karena ada kasus besar, semua pelaku usaha rokok rakyat dianggap bagian dari masalah. Banyak dari mereka justru sedang berusaha masuk jalur legal, membayar kewajiban, dan membangun usaha dari nol,” tegasnya.

Ia menilai, industri rokok rakyat di daerah penghasil tembakau tidak bisa disamakan dengan pelaku yang memanfaatkan celah korupsi. Justru, kata dia, pelaku usaha kecil kerap menjadi pihak yang paling terdampak oleh sistem yang rumit dan biaya tinggi dalam pengurusan cukai.

Lebih jauh, Gus Lilur menyoroti pentingnya melihat persoalan ini dalam konteks sosial-ekonomi yang lebih luas. Di wilayah seperti Madura, industri rokok rakyat tidak hanya menyangkut pabrik, tetapi juga menyangkut mata pencaharian ribuan petani tembakau, buruh linting, pekerja distribusi, hingga pedagang kecil.

“Kalau penanganannya tidak cermat, yang terdampak bukan hanya pengusaha. Petani, buruh, dan ekonomi lokal juga bisa terpukul. Ini bukan sekadar perkara hukum, tapi juga menyangkut kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, momentum pengusutan kasus ini seharusnya dimanfaatkan untuk membenahi sistem cukai agar lebih adil dan transparan. Pembersihan praktik korupsi di tubuh regulator dinilai penting, namun harus diimbangi dengan perlindungan terhadap pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara legal.

“Jangan sampai yang kuat lolos, yang kecil tumbang. Yang selama ini bermain di celah kekuasaan aman, sementara industri rakyat yang baru belajar patuh justru kolaps,” kata Gus Lilur.

Ia pun mendorong agar KPK bersama Kementerian Keuangan dan pemangku kepentingan lainnya mampu menghadirkan kebijakan yang tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memperkuat jalur legal bagi industri rokok rakyat.

“Kalau ingin menekan rokok ilegal, jalur legal harus diperkuat, bukan dipersempit. Pelaku usaha yang mau patuh harus diberi kepastian. Daerah seperti Madura membutuhkan keadilan itu,” tutupnya.

×
Berita Terbaru Update