Notification

×

Iklan

=

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Operasi Besar Cukai di Madura, KPK–Polri Telusuri Dugaan Penyimpangan, 271 PR UMKM Ikut Disorot

Saturday, April 11, 2026 | April 11, 2026 WIB Last Updated 2026-04-11T11:10:48Z

 

Gambar ilustrasi pengusah pemilk pabrik rokok di periksa 

SURABAYA — Penanganan dugaan penyalahgunaan pita cukai dan peredaran rokok ilegal di Jawa Timur memasuki fase baru yang lebih luas dan terkoordinasi. Aparat penegak hukum disebut tengah menyiapkan langkah besar yang melibatkan lintas lembaga negara, menyasar tidak hanya individu, tetapi juga struktur industri rokok skala kecil di Madura.

Informasi yang beredar di kalangan pelaku industri menyebutkan, operasi ini akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dengan dukungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Jika benar terealisasi, langkah ini akan menjadi salah satu operasi paling masif dalam penertiban sektor hasil tembakau dalam beberapa tahun terakhir.

Penanganan perkara ini disebut dibagi dalam dua klaster besar.
Pada klaster pertama, KPK dikabarkan akan fokus pada dugaan penyimpangan pita cukai, termasuk praktik yang dikenal sebagai “beternak pita cukai SKT”. Istilah ini merujuk pada dugaan pengadaan pita cukai dalam jumlah besar yang tidak sebanding dengan kapasitas produksi riil, atau dialihkan kepada pihak lain di luar mekanisme resmi.

Tak berhenti pada aspek administratif, penyelidikan juga mengarah pada penelusuran aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik tersebut.

Dalam hal ini, PPATK disebut telah melakukan analisis terhadap sejumlah transaksi keuangan mencurigakan.
Sementara itu, pada klaster kedua, Mabes Polri disebut akan menangani dugaan pelanggaran pidana terkait produksi dan distribusi rokok ilegal.
Penindakan meliputi:

• Produksi rokok tanpa pita cukai
• Penggunaan pita cukai tidak sah atau tidak sesuai peruntukan
• Distribusi rokok ilegal dalam jaringan perdagangan

Pendekatan ini menitikberatkan pada aspek pidana langsung, berbeda dengan KPK yang fokus pada dugaan penyimpangan sistem dan keuangan.

Sejumlah nama pengusaha rokok di Jawa Timur disebut-sebut akan dipanggil dalam waktu dekat. Mereka berasal dari berbagai wilayah seperti Pamekasan, Malang, Sumenep, hingga Pasuruan.

Namun demikian, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari KPK maupun Polri terkait daftar nama tersebut.
Karena itu, seluruh informasi yang beredar masih bersifat awal dan belum dapat dipastikan kebenarannya, serta tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan dalam pelanggaran hukum.

Selain individu, operasi ini juga disebut akan menyasar skala yang jauh lebih luas.
Sebanyak 271 perusahaan rokok (PR) skala UMKM di Madura dikabarkan akan ikut diperiksa dalam rangka pendalaman dugaan penyimpangan pita cukai.

Pemeriksaan disebut akan difasilitasi di tingkat Polda Jawa Timur, sebagai bagian dari proses klarifikasi dan pengumpulan data.
Langkah ini menunjukkan bahwa penanganan tidak hanya menyasar aktor besar, tetapi juga menyentuh rantai produksi di tingkat akar rumput.

Berikut sebagian daftar perusahaan rokok skala UMKM di Madura yang disebut dalam informasi yang beredar:
A–C
• PR A Rahmat Jaya
• PR Abi Makmur Jaya
• CV Acord Jaya
• PR Adhara Indah
• PR Af Jaya Barokah
• PR Afdan Jaya
• PR Air Bening Jaya
• PR Alam Subur Sejahtera
• PR Alfian Rabbani
• PR Alfira Sejahtera
• PR Alvaro Tobacco
• PR Aman Jaya
• PR Amanah Jaya
• PR Amin Jaya
• PR Aneka Subur
• PR Angkasa Bumi Tujuh
• PR Anka Nusantara
• CV Anugerah Solusi
• PR Arimba
• PR Artomoro Jaya Abadi
• PR Assyifa
• PR Ayunda
• CV Ayunda Permata Sejahtera
• PR Bahagia
• PR Bahtera Jaya Abadi
• PR Bantar Jaya Alami
• PR Basoka Putra
• PR Bawangan
• PR Bayezid
• PR Berkah Azhar
• PR Berkah Mitra Jaya Abadi
• PR Berkah Tujuh Bersaudara
• PR Berkah Sejagat
• PR Berkah Tunggal Jaya
• PR Berkah Zahira
• PR Berkat Makmur Sentosa
• PR Berlian Agung
• PR Bhumbol
• PR Bromo Mas
• PR Bima Dharma Sejahtera
• CV Brian Karya Pratama
• PR Bulan Sabit
• PR Bumi Sejahtera Abadi
• CV Cahaya Mitra Membangun
• PR Cahaya Pro
• PR Cahaya Srikandi
• PR Cahaya Pro Sejahtera
• PR Cahayaku
• PR Campalok Perkasa Indah
• CV Cangkir Emas
• PR Cemara Emas
• PR Cempaka Jaya
• PR Cindy Jaya
• PR Cipta Rasa Abadi
• PR Classy

• PR Daniyal Tobacco
• PR Daun Emas Mulia
• PR Daun Muda
• PR Dewa Niaga
• PR Djempol Mas
• PR Djoeragan Umar
• PR DRT The Big Family
• PR Dwi Jaya Putra
• PR Elisabeth Tobacco
• PR Empat Permata
• PR Fatamorgana
• PR Garuda Putra Mandiri
• PR Gejora
• PR Gudang Alam
• PR Gudang Mangga
• PR Gunung Sanggar Pamekasan
• PR Harapan Bunda
• PR Haswal Group
• PR HD Djaya

• PR Indah Jaya Tobacco
• PR Jagat Nusantara
• PR Jaya Agung
• PR Jaya Nusantara
• PR Kahuripan Surya Pratama
• PR Karya Putra Bangsa
• PR Kembang Suka
• PR Legenda Daun Emas
• PR Lenterah Emas Group
• PR Madas Makmur
• PR Madura Tobacco
• PR Madu Wangi
• PR Mita Abadi
• PR Mulya Indah
• PR Mustika Jaya 99
• PR Nafis Jaya
• PR Ningrat
• PR Nusa Kencana
• PR Paku Alam
• PR Pandawa Tunggal
• PR Purnama Jaya
• PR Putra Mandiri Jaya
• PR Putra Nusantara Sejahtera
• PR Putri Salsabila
• PR Raja Tembakau Madura
• PR Rajawali Putra Perkasa
• PR Restu Ibu
• PR Rizqi Ilahi
• PR Rudal Mas
• PR Safari Putra
• PR Sakti Dunia
• PR Sekawan Mulia
• PR Sembilan Sembilan
• PR Semoga Jaya
• PR Sinar Alami
• PR Subur Jaya
• PR Sultan Jaya

• PR Tani Tobacco
• PR Tapal Kuda
• PR Tiga Dara Utama
• PR Trisula Mas
• PR Trisula Pratama
• PR Tugu Emas Sakti
• PR Vario
• PR Waru Jaya Makmur
• PR Wiraraja
• PR Zhamarzy
• PR Zulvina
• PR Putra Mahkota 26

Langkah penegakan hukum ini berpotensi membawa dampak besar, khususnya bagi industri rokok skala kecil di Madura yang selama ini menjadi penopang ekonomi lokal.

Di satu sisi, penertiban diperlukan untuk menutup celah praktik ilegal yang merugikan negara. Namun di sisi lain, pelaku usaha kecil berharap agar pendekatan yang dilakukan tetap mempertimbangkan aspek keberlangsungan usaha.

Seorang pelaku industri di Pamekasan yang enggan disebut namanya mengatakan, ketidakpastian ini membuat banyak pengusaha kecil mulai berhati-hati.

“Kami berharap ada kejelasan. Kalau memang ada aturan yang dilanggar, ya dibina. Jangan sampai semua disamaratakan,” ujarnya. Sabtu (11/4/2026)

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari KPK maupun Polri terkait kebenaran informasi operasi besar tersebut, termasuk jadwal pemanggilan maupun mekanisme pemeriksaan.
Publik pun menunggu kejelasan lebih lanjut, di tengah besarnya perhatian terhadap sektor industri hasil tembakau yang selama ini memiliki kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.





×
Berita Terbaru Update