Notification

×

Iklan

=

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perhutani KPH Bondowoso Dorong Transparansi, Pembayaran Agroforestry Kini Cashless Gandeng BRI dan Kejari

Friday, May 22, 2026 | May 22, 2026 WIB Last Updated 2026-05-22T11:09:56Z

 


BONDOWOSO – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso mulai menerapkan sistem pembayaran sharing agroforestry berbasis non-tunai (cashless) dengan menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) serta Kejaksaan Negeri Bondowoso. Langkah ini menjadi bagian dari upaya modernisasi tata kelola kemitraan kehutanan agar lebih transparan dan akuntabel. Jumat (22/5/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Kantor BRI Unit Sukosari, Bondowoso. Selain pemaparan sistem pembayaran digital, acara juga dirangkai dengan pembukaan rekening baru bagi kelompok tani kopi dan pelaku agroforestry, serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Petugas Pungut kepada kelompok tani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dari wilayah Bondowoso dan Situbondo.

Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, mengatakan bahwa transformasi sistem pembayaran ini merupakan bentuk peningkatan layanan kepada masyarakat desa hutan.

“Melalui sistem non-tunai ini, proses sharing agroforestry diharapkan menjadi lebih transparan, aman, cepat, dan akuntabel. Pembukaan rekening juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat sekitar hutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyerahan SK Petugas Pungut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan kemitraan kehutanan. Dengan begitu, pengelolaan agroforestry dapat berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik.

Dari sektor perbankan, Pimpinan Cabang BRI Bondowoso, Agus Tri Wiyono, menyambut positif sinergi lintas sektor ini. Menurut dia, penerapan sistem digital di sektor kehutanan sosial menjadi terobosan penting dalam meningkatkan efisiensi transaksi.

“Kami siap mendukung layanan perbankan yang mudah, aman, dan menjangkau hingga desa. Sistem cashless akan membuat transaksi lebih efisien sekaligus meminimalisir potensi persoalan dalam pembayaran,” katanya.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Bondowoso melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Nala Arjunto, menegaskan dukungan terhadap upaya Perhutani dalam membangun sistem administrasi yang transparan dan sesuai hukum.

“Ini langkah positif untuk mencegah potensi penyimpangan. Kami siap memberikan pendampingan hukum demi memastikan program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran manajemen Perhutani KPH Bondowoso, Asisten Perhutani (Asper), perwakilan BRI, Kejaksaan Negeri Bondowoso, Forkopimcam Sukosari, serta para ketua kelompok tani kopi dan LMDH di wilayah kerja Perhutani.

Dengan penerapan sistem pembayaran cashless ini, Perhutani berharap kemitraan agroforestry tidak hanya semakin profesional, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan secara berkelanjutan.

×
Berita Terbaru Update