Notification

×

Iklan

=

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satpolairud Polres Situbondo Intensifkan Patroli, Respons Aduan Pelanggaran Jalur Tangkap di Panarukan

Sunday, May 24, 2026 | May 24, 2026 WIB Last Updated 2026-05-24T08:52:39Z

 

Anggota Satpolairud Polres Situbondo gencar lakukan pengawasan kapal tangkap di Panarukan 

SITUBONDO — Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Situbondo meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan Panarukan, menyusul adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran jalur tangkap oleh sejumlah kapal nelayan.

Patroli yang digelar pada Minggu (24/5/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpolairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa. Kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan rute dari Pelabuhan Kalbut hingga kawasan Pantai Pecaron.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui AKP Gede Sukarmadiyasa mengatakan, patroli ini merupakan bentuk respons cepat atas keluhan nelayan tradisional yang merasa dirugikan akibat dugaan pelanggaran zona penangkapan ikan oleh kapal dengan alat tangkap aktif.

“Banyak pengaduan masyarakat terkait pelanggaran jalur tangkap. Karena itu kami melaksanakan patroli sekaligus pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang menggunakan alat tangkap jaring aktif, serta memberikan edukasi terkait batas jarak tangkap yang diperbolehkan,” ujar Gede.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, kapal dengan alat tangkap jaring aktif hanya diperbolehkan menangkap ikan pada jarak lebih dari 4 mil laut dari garis pantai. Aktivitas penangkapan di bawah batas tersebut dinilai melanggar aturan dan berpotensi memicu konflik antar nelayan.

“Untuk jaring aktif, penangkapan diperbolehkan setelah 4 mil dari pantai. Di bawah itu tidak boleh melepas jaring, karena dapat merugikan nelayan tradisional,” katanya.

Dalam patroli tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap salah satu kapal nelayan tradisional bernama lambung Bangsawan yang tengah beroperasi di perairan Panarukan. Pemeriksaan meliputi dokumen kapal, identitas awak, serta jenis alat tangkap yang digunakan.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun tindak pidana perikanan dalam pemeriksaan tersebut.

Selain itu, Satpolairud turut memberikan edukasi kepada para nelayan terkait bahaya praktik destructive fishing, seperti penggunaan bahan peledak, zat kimia berbahaya, hingga alat tangkap terlarang yang dapat merusak ekosistem laut.

Petugas juga mengingatkan nelayan pengguna alat tangkap seperti trawl atau pukat cincin agar mematuhi jalur penangkapan yang telah ditentukan, yakni Jalur II, guna mencegah konflik horizontal di wilayah pesisir.

Gede menegaskan, pihaknya tetap menjalankan pengawasan secara maksimal meski bertepatan dengan hari libur, mengingat potensi pelanggaran justru bisa meningkat pada waktu tersebut.

“Hari libur tidak menyurutkan semangat kami. Kehadiran polisi di lapangan sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Hingga patroli berakhir, situasi perairan Situbondo dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif. Cuaca cerah, gelombang laut relatif tenang, serta tidak ditemukan kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.

×
Berita Terbaru Update