JAKARTA — Industri tembakau Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu sektor yang besar dan menghasilkan. Namun di balik besarnya nilai ekonomi tersebut, tersimpan persoalan lama yang tak kunjung selesai: ketimpangan antara pelaku industri dan petani tembakau.
Selama puluhan tahun, relasi antara pabrik dan petani dinilai tidak seimbang. Petani, yang menjadi hulu produksi, kerap berada pada posisi lemah dalam menentukan harga. Sementara itu, nilai tambah terbesar justru dinikmati di sektor hilir.
Kondisi ini menjadi sorotan HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Founder Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), yang mendorong perubahan mendasar dalam struktur industri tembakau nasional.
“Ironinya jelas. Yang menanam tetap miskin, sementara yang mengolah menjadi kaya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2026).
Menurut Khalilur, persoalan utama bukan terletak pada petani, melainkan pada sistem yang selama ini berjalan. Petani hanya ditempatkan sebagai pemasok bahan baku tanpa memiliki kendali terhadap harga maupun akses terhadap nilai tambah industri.
Ia mencontohkan Madura sebagai salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia. Meski memiliki kontribusi besar terhadap industri, wilayah tersebut masih menghadapi persoalan kesejahteraan yang cukup kompleks.
“Ini bukan sekadar masalah ekonomi, tetapi juga masalah struktural yang sudah berlangsung lama,” katanya.
Dalam praktiknya, petani kerap menghadapi standar pembelian yang tidak transparan, fluktuasi harga, hingga ketergantungan pada tengkulak atau pabrik besar.
Sebagai solusi, Khalilur mengusulkan pendekatan berbeda: membangun industri dari bawah melalui pengembangan pabrik rokok skala usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah penghasil tembakau.
Menurut dia, model ini dapat memotong rantai distribusi yang panjang sekaligus mendekatkan petani dengan pusat produksi.
“Ketika pabrik berdiri dekat dengan ladang, petani tidak lagi jauh dari pasar. Mereka menjadi bagian langsung dari ekosistem industri,” ujarnya.
Dengan pendekatan tersebut, harga tembakau dinilai berpotensi menjadi lebih adil karena biaya distribusi yang lebih rendah dan hubungan yang lebih langsung antara petani dan produsen.
Selain menyasar kesejahteraan petani, gagasan ini juga mencoba menjawab persoalan harga rokok legal yang terus meningkat.
Khalilur menilai, mayoritas konsumen rokok di Indonesia berasal dari kelompok menengah ke bawah, seperti buruh, petani, dan pekerja informal. Kenaikan harga rokok legal dinilai berpotensi mendorong munculnya pasar alternatif, termasuk rokok ilegal.
“Ketika produk legal tidak terjangkau, pasar akan mencari jalan sendiri. Ini yang harus dijawab dengan solusi, bukan sekadar penindakan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa solusi yang ditawarkan bukanlah melegitimasi praktik ilegal, melainkan menghadirkan produk legal yang tetap terjangkau bagi masyarakat.
Dalam kerangka tersebut, pabrik rokok UMKM dipandang tidak hanya sebagai unit produksi, tetapi juga sebagai instrumen untuk menyeimbangkan struktur industri.
Dengan skala yang lebih kecil dan berbasis lokal, UMKM dinilai memiliki fleksibilitas dalam menyerap bahan baku dari petani dengan harga yang lebih kompetitif, sekaligus menjaga efisiensi biaya produksi.
“UMKM bisa menjadi jembatan antara petani dan pasar. Ini bukan hanya soal bisnis, tetapi soal keadilan ekonomi,” ujar Khalilur.
Ia mengaku telah mulai mengembangkan model tersebut dan optimistis dapat diperluas ke berbagai daerah penghasil tembakau di Indonesia.
Khalilur berharap, jika model ini dapat diterapkan secara luas, maka lanskap industri tembakau nasional akan mengalami perubahan signifikan.
Petani tidak lagi menjadi pihak yang paling lemah dalam rantai produksi, melainkan menjadi bagian penting dari kekuatan industri. Di sisi lain, industri tidak lagi terpusat pada segelintir pelaku besar, tetapi tersebar di berbagai daerah.
Lebih jauh, ia juga mendorong peran pemerintah untuk tidak hanya bertindak sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator dalam menciptakan ekosistem industri yang lebih merata.
“Industri tidak boleh hanya dinilai dari seberapa besar keuntungan yang dihasilkan, tetapi juga dari seberapa adil manfaat itu dibagikan,” ucapnya.
Menurut dia, upaya membangun industri tembakau yang mandiri dan berkeadilan harus dimulai dari hulu yakni dari petani dan daerah penghasil tembakau itu sendiri.
“Kalau kita ingin industri ini benar-benar kuat, maka fondasinya harus diperbaiki. Dan fondasi itu ada di petani,” katanya.
